Info-Kendari
Para guru yang berada di daerah terpencil di Kabupaten Bombana kecewa kepada Diknasnya. Karena dana bantuan yang diperuntukan kepada guru didaerah pelosok dipotong dengan paksaan. Dari jumlah 805 guru berhak menerima bantuan itu harus membayar 5 juta rupiah kepada Kepala Seksi Guru TK dan SD Diknas Bombana. Bahkan, semua guru tidak diperbolehkan buka mulut kepada publik.
Seorang kepada sekolah di salah satu Kecamatan Kabaena Barat berinisial AK menuturkan ada bantuan dana bagi guru-guru yang berada didaerah terpencil dan dana itu rutin diberikan dua tahun terakhir. "Sudah dua tahun dana itu diberikan tapi baru tahun ini ada potongan," katanya, kemarin.
Lebih rinci AK menjelaskan dana bantuan itu diberikan dua tahapan dan jumlah dana yang diterima oleh guru tergantung daerah tepat bertugas dan gaji pokok guru. Nilai nominal yang paling kecil yaitu 12 juta rupiah dan paling tinggi 22 juta rupiah pertahun. Khusus tahun ini dana baru diberikan tahap awal yaitu setengah dari nilai bantuan dana tersebut.
Proses pencairan dana tersebut langsung masuk direkening pribadi masing-masing guru yang telah tertunjuk. Namun sebelum tanggal pengiriman dana ke rekening guru, pihak UPTD kantor Diknas Bombana menyampaikan jika dana itu ditarik maka setiap guru harus menyetor 5 juta rupiah kepada Kepala Seksi Guru TK dan SD Bombana yaitu Drs Malik.
Konon, Malik sengaja melakukan itu karena ada intrupsi dari pusat jika setiap guru harus menggembalikan 5 juta sebagai dana pengurusan adminitrasi. "Jujur kami guru binggung dengan potongan itu karena tidak ada aturan dalam pemberian bantuan ini," ungkap AK yang belum mau mengambil dananya di rekeningnya karena tidak mau bantuan itu disetor kepada Drs Malik.
Ada keganjilan saat puluhan guru memberikan dana itu kepada UPTD Kantor Cabang Diknas, pihak penerima tidak boleh meminta kwitansi hanya cukup tandatangan didaftar nama guru yang sudah menyetor kepada Diknas Bombana. AK menambahkan di tahun 2012 lalu dana bagi guru terpencil didistribusi langsung oleh Dinas P dan K Provinsi dan tidak ada potongan atau wajib menyetor sebagaian dana bantuan itu.
Ditempat terpisah, Kasi Guru TK dan SD Drs Malik tak mengakui jika ada pemotongan dana bagi guru yang bertugas didaerah terpencil. "Saya akan mengecek nanti tetapi saya tidak menerima uang itu," katanya, kemarin saat dikomfirmasi via telpon selulernya. Dirinya membenarkan ada bagi para guru terpencil dan tentang berapa nilainya Malik, tidak mengetahuinya.
No comments:
Post a Comment