Monday, September 30, 2013

PLN Area Kendari Helat Program Sikat Libas

Tunggakan Pelanggan Capai Rp 10 M Per Bulan

Kendari-Informasi
Pengguna listrik pasca bayar kini harus disiplin membayar tagihan. PLN area Kendari sudah memutuskan untuk melaksanakan program ''Sikat-libas'', yakni sebuah aksi untuk meningkatkan disiplin pembayaran tagihan listrik. Sasaran akhir program tersebut tentu untuk memperbaiki kinerja perputaran piutang dengan menurunkan tunggakan rekening listrik.

Manager PLN area Kendari, Ihwan Fahri SE MT memastikan program tersebut akan mulai efektif 30 September nanti, dengan sasaran utama adalah pelanggan listrik pasca bayar golongan umum yang menunggak. ''Program Sikat Libas pada dasarnya sama dengan program pemutusan pelanggan yang menunggak dan biasa dilakukan sebelumnya. Namun pelaksanaanya akan lebih massif, dimana proses penyambungan kembali terhadap litrik pelanggan yang diputus, baru akan dilakukan satu hari setelah pelanggan melunasi tunggakannya. ''Pelanggan yang menunggak nantinya tidak langsung disambung pada hari pelunasan tunggakan. Sedangkan pada waktu sebelumnya penyambungan kembali dilakukan pada hari yang sama, setelah pelunasan tunggakan,'' terangnya saat ditemui diruang kerjanya kemarin. 
Program Sikat Libas kata Ihwan Fahri adalah program lokal PLN area Kendari karena tunggakan pelanggan cukup tinggi, yakni mencapai Rp 10 miliar per bulan. Berdasarkan data yang masuk katanya area Rayon Wuawua merupakan daerah yang paling tinggi pelanggan menunggak hingga Rp 3,6 miliar. ''Jadi kami mohon kesadaran pelanggan. Langkah ini terpaksa kami lakukan karena PLN memerlukan ketepatan waktu penerimaan kas, khususnya dari pembayaran rekening listrik oleh pelanggan untuk mendukung komitmen pengeluaran operasi dan investasi perusahaan,'' tambahnya.
Selain itu kata Ihwan Fahri program Sikat Libas juga untuk mengedukasi pelanggan terhadap pentingnya listrik sehingga lebih apresiatif dan tidak lalai dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Ia sempat merinci pelaksanaan aksi pemutusan pelanggan adalah mereka yang terkategori terlambat membayar sehari hingga masa sebulan. Untuk pembongkaran meteran pelanggan akan dilakukan bila benar-benar menunggak selama tiga bulan. ''Makanya untuk menghindari terjadinya pemutusan aliran listrik akibat tunggakan, kami mengimbau agar para pelanggan membayar listrik pada waktu yang ditentukan, atau dapat segera beralih menggunakan listrik prabayar atau listrik pintar," pinta Ihwan.     

No comments:

Post a Comment