Info-kendari
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan pembayaran uang muka Rp 1 juta bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Hal itu diyakini dapat makin menggairahkan sektor properti dan mengurangi kekurangan pasokan perumahan.
"Usulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan papan," ujar Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso Jumat (13/9) lalu.
Saat ini Indonesia mengalami backlog atau kekurangan pasokan perumahan akibat tingginya permintaan yang tidak bisa di diimbangi pembangunan. Sayangnya, pengembang tidak bisa membangun rumah sebanyak-banyaknya karena persyaratan KPR sangat memberatkan. "Kita khawatir tidak laku," tambahnya.
Dengan mengizinkan uang muka serendah-rendahnya, setidaknya akan "memberikan kemudahan bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan sekaligus akan menggairahkan sektor riil. "Efeknya akan berantai, bukan saja di. sektor properti," tambahnya.
Usulan tersebut, lanjutnya, merupakan respons dari penugasan Menteri Perindustrian kepada pengembang untuk berkontribusi dalam menggerakkan sektor riil. Untuk itu, REI membutuhkan dukungan dari otoritas moneter demi meyakinkan praktisi perbankan guna melonggarkan aturan penyaluran KPR. "Ini harus segera dilakukan," tandasnya
Dia menambahkan, skema uang muka atau downpayment (DP) Rp1 juta, tetap lebih baik jika dibandingkan bank mengobral kredit tanpa agunan yang bisa digunakan untuk membayar uang muka properti." Melalui program ini, lanjut dia, dalam tiga tahun pertama dari total tenor pengajuan KPR yang dibiayai Fasiltias Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), bisa dialokasikan untuk pembayaran cicilan uang muka. "REI berencana beraudiensi dengan Gubernur Bank Indonesia dalam waktu dekat membahas hal ini," jelasnya.
No comments:
Post a Comment