Friday, July 5, 2013

Amir Sahaka Klaim Usungan PANPemilu

Info-Kendari
Kandidat bakal calon bupati Kolaka yang mengincar pintu PAN untuk maju, sebaiknya harus memikirkan strategi jitu. Ketua DPC PAN Kolaka yang juga menjabat Pls Bupati Kolaka, Amir Sahaka memastikan
DPW PAN Sultra akan memberikan restu akhir padanya.
Alasannya PAN Kolaka sudah menyampaikan secara resmi pada PAN Sultra pada akhir Mei lalu, bila PAN Kolaka akan mengusung dirinya. ‘’Bagaimana memberi rekomendasi ke orang lain, kalau saya sendiri juga akan maju,” terangnya saat ditemui.
Mantan Kadis Diknas Kolaka itu memastikan ia akan menggandeng Parmin Dasir sebagai wakilnya yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kolaka. Akronim yang disepakati yakni Aspirasi. “Kami telah mengantongi 18 persen suara dari idealnya 15 persen untuk bisa mencalonkan. Persentase itu berasal dari PAN, PPKI, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Kedaulatan dan Partai Nasional Indonesia(PNI) yang didirikan Sukmawati Soekarno Puteri,” tambahnya.
Sebagai komitmen memenangkan pertarungan katanya ia telah melakukan konsolidasi hingga ke tingkat ranting. “Karena itu sekarang kami tinggal menunggu surat permohonan rekomendasi ditanda tangani Ketua DPW PAN Sultra,” tandasnya sambil berujar dirinya enggan mengomentari calon lain yang juga telah memasang baliho dengan atribut PAN.
Sekadar diketahui di beberapa baliho bakal calon bupati Kolaka selain Amir Sahaka, kandidat lainnya juga mengklaim PAN. Kandidat itu semisal Sabaruddin Labamba dan Ali Nur.
Penuhi Panggilan Kemendagri Dikesempatan itu, AMir Sahaka juga sempat menjelaskan kasus perombakan pejabat lingkup Dinas Kabupaten Kolaka yang dilakukannya yang belakangan menuai protes. Katanya
ia telah memenuhi panggilan Kemendagri. “Kita hargai hak mereka menyampaikan pendapat dan perlu diketahui kami telah dipanggil Inspektorat Kemendagri tentang hal itu. Kami menjawab bahwa perombakan itu kami lakukan untuk kepentingan penyegaran organisasi, mengingat mereka sudah puluhan tahun menjadi pejabat sehingga jenuh, sementara yang lain kepangkatan dan kinerja baik sehingga layak untuk
menggantikan yang lama,” ujar Amir Sahaka. Apalagi ungkap pria berkacamata ini, sebelumnya pihaknya telah menyurati Bupati Koltim (Tony Herbiansyah,red) bahwa mereka akan dimutasikan ke Koltim dengan alasan mereka merupakan pejabat senior, sehingga layak menjabat di Koltim.
Selain sebagai kabupaten baru, Koltim ditarget dua tahun mampu mengembangkan diri, jika tidak maka akan dikembalikan ke kabupaten induk. “Sebagai pejabat, saya juga menyadari bahwa hak saya tidak sama dengan Bupati, tetapi perlu diingat ayat 2 Pasal 132 ada pengecualian yaitu apabila ada izin tertulis dari Kemendagri dan saya telah memiliki izin itu untuk melakukan pergantian. Yang mereka tafsirkan berbeda, yaitu setiap mutasi harus ada izin, padahal ini mutasi kedua yang dilakukan,”
ungkapnya.

No comments:

Post a Comment