Friday, July 5, 2013

PPS Wajib Publikasikan DPS di Kelurahan

Info-Kendari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara
(DPS) pada 10 Juli mendatang. Namun sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengumumkan DPS disejumlah kantor Kelurahan untuk meminta tanggapan dan masukan masyarakat.
Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengurai PPS yang akan mempublikasikan DPS dengan cara menempelkan di setiap Kelurahan. Untuk memastikan terdaftar dalam DPS, warga diminta untuk mengkroscek namanya.

‘’Jika dalam DPS tidak tercantum namanya, warga dapat melaporkannya ke PPS untuk didaftar,”jelasnya. Pengumuman DPS sendiri kata Hayani, dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 11 - 24 Juli mendatang.
Namun agar proses tahapan berjalan sesuai arahan, KPU telah membentuk lima tim monitoring dimana setiap komisioner menjadi tim dikoordinir. Tim tersebut akan melakukan pemantaun disejumlah kelurahan mulai tanggal 11 - 15 Juli, untuk memastikan PPS melakukan arahan sesuai petunjuk KPU.
Hasilnya kata Hayani akan disimpulkan setelah semua tim menyerahkan laporannya untuk menentukan langkah stategis berikutnya. Hal itu dilakukan agar meminimalisir jumlah wajib pilih yang golput. Selain itu, PPS juga harus sigap mendata warga yang belum terdaftar dalam DPS. 
‘’Jika ada laporan segera masukan dalam daftar tambahan, jika kalau tidak mengindahkan maka bisa dikenakan perkara pidana yang ditertuang dalam UU Pemilu Nomor 8 tahun 2012. Olehnya PPS harus setiap saat stand by di Kelurahan, terutama pada masa jam kantor sehingga semua tanggapan dapat direspon baik yang berhubungan DPS mapun masalah lainnya,’’tambahnya.
Hayani berharap PPS dapat melaksanakan arahan KPU dan meminta media turut mengawasinya. Jika memang nantinya terdapat kelurahan yang belum menempelkan DPS, maka harus segera dilaporkan baik kepada KPU atau perangkat pengawasan yakni panwascam maupun Petugas Pengawas Lapangan (PPL) sehingga bisa ditindak lanjuti. ‘’Apalagi PPS sudah diberikan perangkat, data maupun anggaran penggandaannya untuk
menempel pengumuman DPS,”pungkas pria yang akrab disapa Theo ini. 

No comments:

Post a Comment