Terkait Penyelewengan Raskin
Info-Kendari
Bupati Konawe Selatan H Imran mengambil tindakan tegas. Kepala Desa Watudemba, Kecamatan, Palangga Selatan, Tasrip, yang diduga melakukan pelewengan beras untuk rakyat miskin (Raskin) dinonaktifkan bupati.
Penonaktifan tersebut terjawab saat massa aksi dari warga Desa Watudemba kembali melakukan desakan atas janji yang pernah diungkapkan oleh Asisten I Pemda Konsel, Sahrin Saudale.
Di hadapan puluhan warga Watudemba, Bupati Konsel berjanji bakal mengeluarkan surat penonaktifan kepala desa untuk sementara waktu sambil menunggu proses hukum berjalan atas indikasi penyelewengan beras miskin. Sebab untuk melakukan pencopotan Kepala Desa tidak mudah membalikan tangan, karena pencopotan tersebut harus mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku
"Besok (hari ini) saya keluarkan surat penonaktifan sementara kepala desa Watudemba, Tasrip dan mengangkat camat Palangga sebagai pelaksana pemerintahan di desa," tegas Bupati dihadapan warga Watudemba di Rujab, yang dihadiri sejumlah teras penjabat di Konsel,kemarin.
Menurutnya, pengangkatan camat sebagai pelaksana pemerintahan di desa disebabkan Sekretaris Desa di desa tersebut belum terangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga untuk sementara waktu camat mengambil ahli pemerintahan.
Pasangan Sutoardjo Pondiu itu menitipkan pesan agar persoalan raskin sudah menjadi kewenagan warga miskin sebagai penerima bantuan. "Beras Raskin kalian punya hak, kalau PNS ambil raskin itu salah," katanya.
Selain itu, bupati juga menghimbau agar persoalan desa yang sudah dinonaktifkan agar tidak melakukan intimidasi maupun pelemparan rumah milik kepala desa ataupun melakukan pengrusakan fasilitas desa. "Kades jangan lagi kalian pergi pukul atau lempar rumahnya karena itu sudah masalah lain," himbaunya.
Demo warga Watudemba kemarin, merupakan yang ketiga kalinya. Mereka mempertanyakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya atas kejanggalan dalam penerima raskin dari 117 kepala keluarga (KK) dari total 131 KK.
Dengan pembagian 12 liter per KK untuk setiap triwulan. Anehnya dalam penyalurannya Kades Watudemba hanya menyalurkan 52 KK dari 117 KK penerima raskin. Artinya Kades terindikasi menggelapkan sekitar 50 persen raskin.
Warga Desa Watudemba yang mendengar pernyataan bupati pun langsung bergegas meninggalkan Rumah Jabatan Bupati sekitar pukul 03.00 wita.
No comments:
Post a Comment