Wednesday, September 18, 2013

Demokrat Konsel Galau, Golkar Merasa Ditantang

Hadapi Aturan Pembatasan Baliho


Info-Kendari
Aturan pembatasan pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU yang akan diberlakuakn secara nasional mulai 27 September nanti, disikapi beragam oleh partai-partai politik di daerah. Bila di Kendari, rata-rata mengaku sanggup menaati PKPU nomor 15 tahun 2013 yang hanya membolehkan Caleg memasang spanduk saja di satu titik di tiap zona, di Konawe Selatan justru ada Parpol yang galau. Demokrat misalnya, meski mengaku belum tahu persis soal aturan tersebut, tapi dianggap akan merepotkan.

“Kami belum disosialisasikan oleh penyelenggara terkait aturan (pembatasan zona kampanye) tersebut, makanya sampai sekarang baliho caleg-caleg Demokrat masih terpasang di berbagai titik,” kata Ismiyati Iskandar Ketua DPC Partai Demokrat Konsel, kemarin. Hanya saja, kata dia, jika aturan itu berlaku maka akan memberatkan partainya, termasuk kader-kader Demokrat yang baru menjadi Caleg.
“Intinya, kami menunggu aturan resmi itu disosialisasikan KPU. Tapi jika dipikir-pikir, memang akan sangat merugikan caleg. Kalau seperti saya, yang sudah duduk sebagai anggota DPRD, mungkin sudah banyak yang kenal. Tapi bagaimana dengan rekan-rekan yang baru maju sebagai Caleg, pasti mereka akan kesulitan mensosialisasikan dirinya. Kalau baliho dibatasi, dengan apa kami harus bersosialisasi,” kata anggota DPRD Konsel ini.
Sementara Golkar Konsel, melalui Wakil Ketua Golkar Konsel, Irham Kalenggo berpendapat dengan adanya peraturan KPU yang baru dinilai sangat menantang bagi calon legislative, termasuk dirinya dan kader-kader Golkar yang lain. Ia yakin, partainya tidak akan banyak terpengaruh dengan pembatasan zona kampanye tersebut.
"Kalau begini saya melihat kita merasa tertantang dengan aturan KPU yang baru, disinilah dilihat kualitas yang dimiliki kader. Karena secara prinsip seseorang caleg yang sudah dikenal, tinggal mempertajam taktik dalam sosialisasinya. Hal itu dikarenakan caleg yang diusung merupakan figur yang sudah memiliki kapasitas, kapabilitas dan dikenal," ujar wakil Ketua DPRD Konsel ini. Iapun menyarankan agar dalam proses sosialisasi peraturan baru KPU untuk dilibatkan caleg maupun parpol pengusung.

No comments:

Post a Comment